Seorang pencipta lagu pasti menginginkan
lagu ciptaannya dinyanyikan dengan baik oleh seorang penyanyi dan
mendapat sambutan hangat dari masyarakat. Karena itulah tidak heran jika
seorang pencipta lagu pasti sering ‘menjual’ lagu yang disebut ‘lagu
lepas’, sebelum dipatenkan oleh sebuah label, biasanya lagu ini akan
dibuat demo ataupun recording yang nantinya bisa di publikasikan ataupun
tidak. Lagu yang tidak jadi dipatenkan oleh sebuah label, akan dijual
ke label yang menginginkan lagu tersebut. Nah biasanya kalo udah dijual
gitu, lagu tersebut bisa di remake oleh label yang berwenang.
Kasus-kasus seperti ini sering terjadi di
Industri musik. Dan hal tersebut lumrah karena dilakukan secara legal.
Tapi masalahnya banyak sekali orang yang menganggap kasus tersebut
sebagai tindakan plagiat tanpa mencari tahu latar belakang lagu tersebut
dan akhirnya terkena sandungan tentang hak cipta.
Dan disini author akan membahas lagu-lagu
remake yang berasal dari SM Entertainment, karena seperti kita tahu
lagu remake yang akhirnya dinyanyikan oleh SM artist malah jauh lebih
meledak di Industri Musik.






